Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2024

"TAROMBO & ASAL USUL SILSILAH MARGA BATAK

  JEJAK KEHORMATAN & PERSAUDARAAN YANG ABADI Bagi suku Batak, istilah " Tarombo" adalah hal yang sangat akrab. Tarombo adalah silsilah marga Batak yang sangat penting untuk memahami hubungan antar marga. Mari kita telusuri asal-usul dan perkembangan tarombo dari awal hingga sekarang. ASAL USUL SILSILAH MARGA BATAK Sebagai salah satu suku besar di Indonesia, suku Batak memiliki sejarah yang panjang. Salah satu ciri khasnya adalah marga yang menyertai nama setiap anggotanya. Marga ini penting untuk mengetahui hubungan kekeluargaan dan persaudaraan yang dijelaskan dalam tarombo. Hingga kini, terdapat sekitar 500 marga Batak yang tersebar di seluruh Indonesia. Sistem kekeluargaan suku Batak bersifat patrilineal, di mana marga diturunkan dari ayah kepada anak-anaknya. Menurut Bungaran Antonius Simanjuntak dalam bukunya "Struktur Sosial dan Sistem Politik Batak Toba", marga Batak didasarkan pada nama nenek moyang laki-laki. Sejarah marga Batak dimulai dari seorang tok...
 Kronologi sejarah pulau Jawa dari tahun 10.000 Sebelum Masehi sampai 2017. Dimulai dari munculnya serangkaian kebudayaan maju seperti Gunung Padang, kemudian lahirnya kerajaan-kerajaan kuno yang dipelopori oleh Salakanagara dan Tarumanagara, tumbuhnya imperium Hindu-Buddha seperti Singhasari dan Majapahit, kedatangan negeri-negeri Islam, sampai masa kegelapan pada masa kekuasaan bangsa Eropa, hingga kelahiran Indonesia Raya... Semoga bermanfaat! :> ------ Sebelum Masehi: 10000 SM - Kebudayaan Gunung Padang muncul di Cianjur. 9500 SM - Kebudayaan Goa Pawon muncul di Bandung. 7500 SM - Kebudayaan Pangguyangan muncul di Sukabumi. 4000 SM - Tahap kedua kebudayaan Gunung Padang. 3000 SM - Kebudayaan Cibedug muncul di Lebak. 2000 SM - Tahap ketiga kebudayaan Gunung Padang. 1000 SM - Kebudayaan Cipari muncul di Kuningan. 800 SM - Kebudayaan Pasir Angin muncul di Bogor. 500 SM - Cipari ditinggalkan. 400 SM - Gunung Padang ditinggalkan. Kebudayaan Buni muncul di Bekasi. Pasir Angin berk...

Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial.

Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial. Kali ini, ia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 pada akhir Mei lalu. Beleid tersebut merupakan revisi atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Hal baru dalam regulasi anyar itu adalah ketentuan mengenai pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, pun langsung mencuri panggung. Seperti ramai diberitakan di berbagai media massa, ia berjanji segera mengeluarkan izin usaha pertambangan atau IUP bagi ormas keagamaan. Alasan pemberian ini, menurut Bahlil, adalah sebagai upaya mensejahterakan rakyat. Ormas keagamaan pertama yang dijanjikan segera mendapatkan IUP ini adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pemerintah sebetulnya punya opsi yang lebih "bersih" dan "hijau...